Asmaul Husna


Followers

Diberdayakan oleh Blogger.

My Calender


Rabu, 20 Februari 2013


PERSAMAAN AQIDAH SEBAGAI DASAR UKHUWAH

         Ukhuwah Islamiah yang bersifat lebih luas dan mendalam sebenarnya sudah ada. Contoh yang jelas adalah dalam kegiatan dakwah. Di mana-mana kegiatan pengajian diadakan secara spontan. Dalam hal ini, mereka adalah satu, meskipun dilatar belakangi oleh kehidupan yang berbeda, organisasi serta profesi yang berbeda pula. Kegiatan dakwah yang berlangsung tidak pernah berbicara atas nama sekte, aliran, madzhab atau golongan tertentu. Jadi, Ukhuwah Islamiah di sini terlihat dalam aqidah, yakni yang menjadi dasar pokok agama sebagai kredo, tercermin dalam ajaran yang bersifat integral, yaitu tauhid. Betatapun kaum Muslimin berbeda-beda dalam hal aliran politik, sistem pendidikan dan faham kemasyarakatan, aqidah mereka tetap satu. Sistem peribadatan yang diajarkan oleh al-Qur’an dan as-Sunnah itulah yang selalu menjadi pegangan.

          Kalaupun di kalangan umat Islam terdapat beberapa perbedaan, maka hal itu tidak sampai menyangkut soal yang pokok, melainkan pada penafsiran (mengenai cabang-cabang) agama. Kesemuanya ini sudah ditampung di dalam adanya berbagai madzhab, yang tidak sampai mengganggu kesatuan ibadah. Perbedaan yang terdapat di antara madzhab-madzhab itu yakni meyangkut masalah hukum (fiqh), yang biasa kita sebut dengan ijtihad, istimbath, istihsan, qias dan lain sebagainya. Semua itu tetap bermuara pada al-Qur’an dan al-Hadits.

        Ukhuwah Islamiah memang pernah terganggu-dulu, sebelum perang Dunia Kedua-hanya karena soal ushalli, qunut, talqin, tahlil, maulid Nabi, taqlid dan lain sebagainya. Lalu terjadi perang tanding di mana masing-masing kelompok mengeluarkan jagoannya, berdebat dengan lisan dan tulisan. Sesudah pertentangan semacam itu reda, kemudian belakangan ini timbul pertentangan lain yang rasanya dicari-cari mengenai soal yang bukan pokok, yaitu seputar masalah jilbab. Kita masih ingat, beberapa waktu yang lalu dan bahkan sampai sekarang-di perguruan-perguruan tinggi dan di luarnya saling kritik seputar pakaian wanita. Hal demikian ini akan merugikan dakwah Islam. Dalam hal ini, kita bisa berpatokan pada sebuah kaidah fiqh “al-‘Adah muhakkamah” bahwa adat/kebiasaan bisa dijadikan sumber hukum. Di Negara kita, sarung bisa dijadikan contoh nyata yang bisa ditunjuk dengan mudah. Tidak ada universalitas dalam pakaian sarung, namun ia secara kultural lokal telah menjadi lambang keislaman.

          Kaum muslimin sendiri harus mampu membedakan antara apa yang benar-benar Islam yang universal, dan apa yang arab yang lokal. Meskipun dalam praktek akan selalu ditemukan kesulitan untuk mengidentifikasi mana yang “Islam” dan mana yang “Arab”-sehingga menjadi kontroversial-namun jelas memang ada perbedaan antara keduanya. Contoh yang kontroversial adalah masalah hijab sebagaimana yang telah disinggung di atas, masalah hijab telah dijelaskan dengan sengit oleh H. Agus Salim di suatu kongres JIB (Jong Islamieten Bond). Tetapi yang semua orang setuju ialah, secara karikatural, sarung tersebut di atas. Sarung mengandung nilai instrinsik Islam yang universal, yaitu kewajiban menutup aurat. Tetapi ia juga mengandung nilai instrumental yang lokal, yaitu wujud materialnya sebagai pakaian itu sendiri. Sebab di tempat lain, nilai Islam universal menutup aurat itu dilakukan dengan cara yang berbeda: gamis (qamish) di Arabia, sirwal (seruwal) di India, dan pantolan (celana) di negeri-negeri Barat atau tempat lain yang sedikit banyak terbaratkan. Berkenaan dengan itu, unsur-unsur budaya lokal yang dapat atau harus dijadikan sumber hukum ialah yang sekurang-kurangnya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Tentu saja, kesemuanya itu merupakan lambang atau simbol keislaman dari segi lahiriyah keagamaan, yang berfungsi sebagai lambang sesuatu yang lebih hakiki, yaitu ketaatan kepada Tuhan. Sedang simbolisme tanpa substansi adalah muspra.

Fanatisme Kelompok, Sumber Pertentangan

          Semua permasalahan yang ada, sering dikaburkan oleh pikiran dan tingkah laku kita sendiri. Karena, sadar atau tidak, kita tidak lagi berbicara untuk kepentingan Islam, melainkan untuk kepentingan golongan atau organisasi, bahkan sampai pada kepentingan diri kita sendiri. Dalam hal ini, kita harus mampu menyingkirkan bahasa perasaan dan emosi. Sudah bukan waktunya berteriak-teriak dengan bahasa-bahasa sloganitas, bombastis dan sebagainya yang hanya enak didengar sendiri dan kelompoknya saja.

          Ukhuwah Islamiah itu berarti, pertama-tama, kita di ikat oleh rasa solidaritas, oleh muamalah antara sesama  kita – hendaknya dipergunakan cara-cara damai dan penuh kasih sayang di antara orang-orang yang bersaudara itu. Al-Qur’an mengajarkan kepada kita, agar jangan saling memaki, saling memperolok, karena semuanya itu merupakan bibit-bibit permusuhan di antara sesama kita. bagaimana kita akan membina Ukhuwah kalau yang kita tekankan adalah titik perbedaan di antara semua golongan, dan bukan mencari titik persamaan.

            Saya berpendapat bahwa, masalah furu’, masalah perbedaan definisi, tidak usah dilemparkan kepada masyarakat umum, sebab hal itu hanya akan memperuncing masalah dan bukan memecahkan masalah. Biarlah kita ber-fastabiqul khairat sesuai dengan masing-masing kita dalam berbuat dan meninggalkan sikap saling menyalahkan. Yang perlu kita ketengahkan ialah adanya persamaan persepsi pada setiap generasi yang sama- sama bertumpu pada ajaran tauhid sebagai dasar pegangan.

Strategi Perjuangan Umat Islam
           
          Perlu kita sadari bahwa belakangan ini umat Islam sedunia, bahkan dalam skala nasional pun, dikelompok-kelompokkan ke dalam berbagai predikat: Islam fundamentalis, Islam ekstrem, Islam militan dan lain sebagainya. Istilah ini sesungguhnya diciptakan oleh orang-orang di luar Islam. Kita ikut-ikutan dan menganggapnya sebagai predikat yang gagah.

          Dalam sejarahnya, Islam berkembang secara evolusioner, dan bukan revolusioner. Demikian pula dengan penerapan hukumnya. Bahkan al-Qur’an pun turun secara bertahap. Dalam menghadapi fenomena ini, Rosulullah menuntun agar kalau kita berbicara, hendaknya disesuaikan dengan orang yang kita ajak  berbicara.

          Itu adalah suatu isyarat, bahwa Islam menghendaki adanya suatu evolusi yang konstan dalam membina umat. Benar, bahwa Nabi Muhammad dalam waktu yang singkat telah berhasil membangun suatu masyarakat Islam. Tapi, apakah dengan kekerasan? Tidak, Nabi lebih berhasil karena akhlak dan kejujurannya. Untuk berperang, Rosul rela berhijrah meninggalkan tanah kelahiran. Ketika masih dikejar, barulah perlawanan dilancarkan dan terjadilah Perang Badr, Uhud, dan yang lain. Sambil bertahan, Rosulullah tetap terus menjalankan misi dakwahnya dengan cara-cara dan strategi yang baik. Jadi, dalam membina Ukhuwah di antara kita, marilah kita tinggalkan sikap saling menyalahkan. Bila sejak awal kita berangkat sudah diniatkan untuk tetap saling menghormati, maka insya Allah Ukhuwah Islamiah segera terwujud, dan perbedaan yang ada benar-benar menjadi rahmatan lil ‘alamin.

           
           

0 komentar: