Asmaul Husna


Followers

Diberdayakan oleh Blogger.

My Calender


Tampilkan postingan dengan label Bahtsul Masail. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bahtsul Masail. Tampilkan semua postingan
Minggu, 13 Januari 2013


  1. Bagaimana Hukum Menjawab Adzan Yang Bersamaan ?
Jawab :
Jika adzannya bersamaan maka cukup menjawab salah satunya yaitu suara adzan yang pertama.

Dasar Pengambilan :
Kitab Fathul ‘Allam Juz 2 Hal. 131
 “ Apabila orang-orang yang adzan itu berurutan dengan cara seseorang adzan setelah yang lain selesai, maka dijawab seluruhnya, dan dimakruhkan meninggalkan menjawab adzan yang pertama karena adzan yang pertama yang dikukuhkan (sunnah muakkad). Dinuqil dari Al'izzu bin Abdis Salam: "Sesungguhnya menjawab yang pertama adalah yang lebih utama, kecuali pada kedua adzan Subuh atau Jum'ah, maka tidak ada yang lebih utama di antara keduanya, tetapi keduanya sama. Apabila beberapa orang adzan bersamaan maka cukup menjawab salah satu, seperti apa yang sudah dikatakan oleh pengarang kitab 'Fathul Jawad' ".
 
2.      Bagaimana Puasanya Orang Yang Keluar Mani Disebabkan Melihat Sesuatu Yang Menggairahkan ?

Jawab :